2.1. Pengertian Modal Kerja
Modal kerja didefinisikan oleh
Sutrisno (2001) adalah “Dana yang diperlukan oleh perusahaan untuk memenuhi
kebutuhan operasional sehari-hari, seperti pembelian bahan baku, pembayaran
upah buruh, membayar utang dan pembayaran lainnya”. Modal kerja dapat
dibagi menurut konsep sebagai berikut:
a. Konsep kuantitatif, modal kerja
adalah jumlah keseluruhan dari aktiva lancar disebut modal kerja bruto (gross
working capital).
b. Konsep kualitatif, modal
kerja adalah sebagian aktiva lancar yang benar-benar
digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu
likuiditasnya. Dengan kata lain, modal kerja ini merupakan kelebihan aktiva
lancar di atas hutang lancar, oleh karena itu disebut modal kerja netto (net
working capital).
c. Konsep fungsional, modal kerja
ditinjau berdasarkan fungsinya dalam menghasilkan pendapatan (Riyanto, 2001)
Ada dua cara dalam pembagian modal yaitu yang pertama modal menurut
bentuknya yang disebut sebagai modal aktif yaitu modal yang tertera di sebelah
debet dari neraca dan berdasarkan cara dan lamanya perputaran, modal aktif ini
dapat dibedakan antara aktiva lancar dan aktiva tetap. Berdasarkan fungsi
aktiva dalam perusahaan, modal aktif dibedakan menjadi modal kerja dan modal
tetap. Serta pembagian modal yang kedua
yaitu menurut sumbernya yang disebut sebagai modal pasif, yaitu modal yang
tertera di sebelah kredit dari neraca yang menggambarkan sumber- sumber dari
mana dana diperoleh, modal pasif terdiri dari modal sendiri dan modal asing.
Brigham (2006) menjelaskan
bahwa modal kerja, adalah investasi perusahaan
pada aktiva jangka pendek, yaitu kas, sekuritas yang mudah dipasarkan,
persediaan dan piutang usaha. Modal kerja merupakan investasi
perusahaan dalam jangka pendek atau aktiva lancar. Aktiva lancar adalah aktiva
yang secara normal dapat diubah menjadi kas dalam satu tahun. Secara umum
aktiva lancar (current assets) terdiri dari kas atau uang tunai, surat
berharga, piutang dan persediaan. Sedangkan hutang lancar (currentliabilities)
terdiri dari hutang jangka pendek seperti hutang, wesel, hutang usaha dan
hutang-hutang pada bank lain yang berusia kurang dari satu tahun. Menurut Sartono (2001) ada dua pengertian modal kerja,
yaitu: ”Pertama gross working capital,
adalah keseluruhan aktiva lancar, dan yang kedua net working capital merupakan kelebihan aktiva lancar di atas utang
lancar”.
Menurut Sutrisno (2007) modal kerja
bukan semua aktiva lancar tetapi telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban
yang harus segera dibayar. Dengan demikian dana yang digunakan benar-benar
khusus digunakan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari tanpa khawatir
terganggu oleh pembayaran-pembayaran hutang yang segera jatuh tempo karena
menurut konsep ini utang lancar telah dikeluarkan dari perhitungan, sehingga
modal kerja merupakan selisih antara aktiva lancar dengan utang lancarnya.
Menurut Wasis (1991) Modal kerja adalah Modal Kerja adalah
dana yang ditanamkan dalam aktiva lancar, oleh karena itu dapat berupa kas,
piutang, surat – surat berharga, persediaan dan lain-lain. Modal kerja bruto
adalah keseluruhan dari aktiva / harta lancar yang terdapat dalam sisi debet
neraca. Modal kerja neto adalah keseluruhan harta lancar dikurangi utang
lancar. Dengan perkataan lain modal kerja neto adalah selisih antara aktiva
lancar dikurangi dengan hutang lancar.
Modal kerja menurut Droms (1991) adalah The term working
capital generally refers to a firm's investment in current asset over current
liabilities. Net working capital refers to the excess of current assets over
current liabilities and can be thought of as the circulating capital of a
business firm. Effective control of this circulating capital is one of the most
important Junctions of financial management. Copeland (1997) memberikan
pengertian modal kerja sebagai berikut:“Working
capital is defined as current assets minus current liabilities. hus,working
capital represents the firm's nvestment in cash, marketable securities,
accounts receivable, and inventories less the current liabilities
used to finance the current assets.” Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa modal kerja adalah selisih antara aktiva lancar dan hutang lancar.
Dengan demikian modal kerja merupakan investasi dalam kas,
surat-surat berharga, piutang dan persediaan dikurangi hutang lancar yang
digunakan untuk melindungi aktiva lancar dengan kata lain, pengertian modal kerja yaitu
selisih antara aktiva lancar dan kewajiban lancar yang digunakan untuk
membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari- hari.
Comments
Post a Comment